Hallo Sahabat gizi... Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 28 Mei 2016 kami dari Himpunan Mahasiswa Gizi UPN “Veteran” Jakarta
mengadakan bakti sosial ke sebuah rumah singgah di daerah Margonda yang
dinaungi oleh Yayasan Pazki (Padepokan Zammi Karina Indonesia).
Acara yang berjudul GIBAS (Gizi Bakti Sosial) ini diadakan dalam rangka bakti
sosial dan pengedukasian anak-anak di rumah singgah tersebut terkait ilmu gizi.
Adapun dana yang dipakai untuk menopang acara ini didapat dari hasil infaq
mingguan yang diedarkan tiap hari Senin.
Acara dibuka oleh sambutan dari ketua
pelaksana Gizi Bakti Sosial, Aridha Nurizky Maythree. Setelah itu, edukasi gizi
dimulai. Edukasi gizi tentang konsep Pedoman Gizi Seimbang disampaikan oleh
Elyasari dan Nur Reeza Rizkyana selaku perwakilan fasilitator dari angkatan
2013. Tidak hanya itu, beberapa anak juga diminta untuk menyebutkan berat badan
dan tinggi badannya yang nantinya akan dihitung IMT-nya.
Setelah itu, edukasi dilanjutkan.
Perwakilan fasilitator dari angkatan 2014, Tessa Chairun Nissa dan Selvia
Wulandari, mengajarkan bagaimana cara mencuci tangan dengan baik dan benar
menggunakan poster dan peragaan yang akan menarik perhatian anak. Untuk
mengevaluasi apa yang telah disampaikan, dua orang anak diminta untuk maju ke
depan untuk memperagakan cara cuci tangan yang telah diajarkan.
Sebelum acara ditutup, anak-anak diajak
untuk bermain games ringan sebagai pelepas penat. Games yang dimainkan adalah kuda bisik dengan isi pesan sesuai
dengan materi dan memecahkan balon. Anak-anak terlihat antusias memainkan games
tersebut.
Acara ditutup dengan penyerahan
kenang-kenangan berupa poster cuci tangan yang dibingkai dan jam dinding kepada
pihak Yayasan PAZKI dan pembagian goodie
bag serta pakaian dan buku yang dikumpulkan dari mahasiswa gizi UPN “Veteran”
Jakarta.
"Semoga dengan berjalannya acara ini,
mahasiswa agar lebih peduli ke sesama yg kurang beruntung. Selain itu, semoga
saja kita bisa membantu proses belajar mengajarnya walaupun sedikit, ” ucap
Aridha Nurizky Maythree selaku ketua pelaksana GIBAS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar